Pages

Wednesday, August 29, 2018

Sinopsis Ek Tha Raja Ek Thi Rani ANTV Hari Ini, Kamis 30 Agustus 2018 Episode 28

TABLOIDBINTANG.COM - Berikut sinopsis Ek Tha Raja Ek Thi Rani ANTV Hari Ini, Kamis 30 Agustus 2018.

Indravadhan mengobati luka yang didapatnya dari pertempuran dengan Avdesh. Gayatri membantunya dan menanyakan apakah Indravadhan terluka parah. Indravadhan lalu memberi tahu Gayatri bahwa ia terluka saat istrinya tidak mempercayai kemampuannya. Avdesh juga mengobati lukanya sambil memikirkan Gayatri. Indravadhan menemui Avdesh untuk membahas soal persahabatan mereka. Gayatri membahas dengan Raj Mata soal kemarahan Indravadhan pada dirinya.

Indravadhan bertemu Gayatri dan meminta maaf padanya. Indravadhan mengatakan sekarang gilirannya membalas budi pada Gayatri yang selalu memaafkannya. Indravadhan menutup mata Gayatri dan membawanya ke kebun. Avdesh yang jahat melihat Indravadhan dan Gayatri bermesraan. Avdesh pun merasa cemburu dan membakar kebun. Hal ini membuat Indravadhan dan Gayatri terjebak di tengah lingkaran api.

Sinopsis Ek Tha Raja Ek Thi Rani ANTV Hari Ini, Kamis 30 Agustus 2018.

Kuwar Singh menyampaikan pada Avdesh jika ia bersedia membangun persahabatan dengannya. Avdesh menghina Kuwar Singh dan memintanya pergi. Avdesh mampu menipu Indravadhan dan Gayatri, yang berpikir jika Avdesh tertarik untuk bekerja sama. Di sisi lain, Gayatri dan Swarnalekha berbincang soal suami mereka.

Indravadhan dan Avdesh memutuskan untuk bermain catur. Awalnya Indravadhan mengatakan ia tidak akan berjudi. Ia juga diyakinkan Avdesh jika permainan mereka tidak akan melibatkan segala jenis perjudian. Permainan dimulai dan dua pesaing mulai bertaruh satu hal yang berbeda. Avdesh memenangkan game pertama dan meminta Raj Mata menyiapkan makanan untuknya selama satu minggu. Indravadhan memenangkan game berikutnya dan meminta kuda Avdesh sebagai hadiah. Apa yang akan dipertaruhkan Avdesh? Apa Avdesh tengah memainkan permainan pikiran dengan Indravadhan?

Demikian sinopsis Ek Tha Raja Ek Thi Rani ANTV Hari Ini, Kamis 30 Agustus 2018.

(dika/bin)

Let's block ads! (Why?)

https://www.tabloidbintang.com/film-tv-musik/sinopsis/read/110185/sinopsis-ek-tha-raja-ek-thi-rani-antv-hari-ini-kamis-30-agustus-2018-episode-28

Pollycarpus Bebas, Koalisi Keadilan Pertanyakan Pengungkapan Kasus Munir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi keadilan untuk Munir mempertanyakan komitmen pemerintah dalam pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Terlebih, terpidana pembunuhan Munir, Budi Hariyanto, dibebaskan setelah divonis 14 tahun penjara.

Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Putri Kanesia menilai, bebasnya Pollycarpus adalah peristiwa yang menyakitkan bagi para pejuang HAM di Indonesia.

"Tapi faktanya pelaku utamanya dan  dugaan melibatkan fasilitas negara juga belum diadili. Padahal Presiden beberapa kali menyatakan akan menyelesaikan tapi juga tidak ada kelanjutan," tegas Putri di Kantor KontraS, Kramat II, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Putri menilai ketidakjelasan pengungkapan dalang pembunuhan Munir menunjukkan negara belum mampu memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Putri mendesak pemerintah untuk segera membuka Tim Fakta Kasus Meninggalnya Munir (TFKMM) yang sebelumnya telah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, telah dinyatakan hilang di era Presiden Jokowi. Menurut Putri, negara wajib menyelesaikan kasus Munir hingga ke aktor-aktor utama dibalik kasus pelanggaran HAM tersebut.

"Kami menilai dengan bebas murninya Pollycarpus selaku aktor lapangan bukan berarti negara telah selesai dalam proses pengungkapan kasus Munir. Negara memiliki kewajiban menuntaskan aktor utamanya," kata Putri.

Seperti diketahui, Pollycarpus, dinyatakan bebas murni dari hukumannya pada hari ini, Rabu (29/8/2018).

Munir meninggal di dalam pesawat Garuda Indonesia menuju Amsterdam pada 7 September 2004 dalam perjalanan untuk menempuh pendidikan S-2 di Utrecht, Belanda.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/29/pollycarpus-bebas-koalisi-keadilan-pertanyakan-pengungkapan-kasus-munir