TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - H Sudirman yang akrab disapa Haji Uma, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, meminta kepolisian menangkap agen ilegal penyalur tenaga kerja ke Malaysia yang sudah menipu 11 TKI asal Aceh sehingga telantar beberapa hari di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Haji Uma juga mengimbau kesebelas TKI tersebut untuk melaporkan kasus ini kepada polisi setiba di Aceh nantinya.
Hal itu disampaikan Haji Uma melalui telepon kepada Serambi saat ia menjumpai 11 TKI Aceh tersebut di Kantor Daerah DPD RI Pontianak, Rabu (29/8/2018).
Haji Uma datang ke tempat itu dari Jakarta dengan satu tujuan, membantu pemulangan para TKI asal Aceh dengan pesawat udara.
Ia bahkan ikut melepas keberangkatan kesebelas warga Aceh itu dari Bandara Internasional Supadio Pontianak menuju Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca: Tertipu Agen TKI, 11 Warga Aceh Telantar di Kawasan Entikong Kalbar
Anggota Komite II DPD RI itu juga meminta petugas Angkasa Pura Kualanamu untuk membantu memfasilitasi sebelas TKI asal Aceh itu setiba di bandara pukul 17.00 WIB kemarin.
"Saya juga sudah menyediakan satu mobil di Kualanamu untuk menjemput mereka supaya dapat diantar langsung ke rumahnya masing-masing di Aceh," kata Haji Uma.
Setelah tiba di Aceh, kata Haji Uma, para TKI yang ditipu itu hendaknya segera membuat laporan ke polisi tentang kasus penipuan yang mereka alami.
Dengan demikian, agen dan kaki tangannya yang masih berada di Aceh segera ditangkap dan ke depan tak ada lagi jatuh korban dari Aceh.
"Kita minta polisi segera meringkus calo dan agen TKI ilegal tersebut secepatnya," pinta Haji Uma yang juga Wakil Ketua PURT.
Baca: Para Pengungsi Heran Dedi Mulyadi Tak Menolak Ditawari Menginap di Tempat Pengungsian
http://www.tribunnews.com/regional/2018/08/30/polisi-diminta-tangkap-agen-ilegal-yang-telantarkan-11-tki-asal-aceh
No comments:
Post a Comment