Pages

Friday, June 28, 2019

30 Juni 2019, KPU Bakal Tetapkan Jokowi-Maruf sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih melalui rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih yang digelar Minggu (30/6/2019).

Tanggal ini dipilih usai KPU menggelar rapat pleno menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres.

"Kami akan selenggarakan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada hari Minggu tanggal 30 Juni di kantor KPU RI pukul 15.30 WIB," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU mengundang kedua paslon, baik Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi.

Baca: Sengketa Pilpres 2019 Dibawa ke Peradilan Internasional? Ini Kata Refly Harun dan Mahfud MD

Masing-masing kubu diberikan 20 undangan oleh KPU, sehingga elite parpol juga punya kesempatan untuk hadir.

"Kami juga akan beri kesempatan kepada masing-masing paslon untuk memberikan sambutan di acara tersebut dan juga diberikan kesempatan melakukan konferensi pers dan kami harap paslon 01 dan 02 bisa melakukan konferensi pers bersama," ujar Arief.

KPU juga akan mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) untuk turut hadir.

Selain itu, diundang pula kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Mahkamah Agung (MA), DPR, MPR, MK, TNI/Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU akan menyerahkan salinan putusan MK kepada pihak-pihak yang diundang.

"Mudah-mudahan beliau baik paslon 01 dan 02 punya waktu cukup dan tak ada halangan sehingga bisa menghadiri acara rapat pleno terbuka," kata Arief.

Baca: PPP: Harapan Kami, Prabowo-Sandi Tetap Berkontribusi Untuk Bangsa Meski Tidak Di Pemerintahan

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/28/30-juni-2019-kpu-bakal-tetapkan-jokowi-maruf-sebagai-presiden-dan-wapres-terpilih

No comments:

Post a Comment