Pages

Monday, June 24, 2019

4 Perempuan Pengunjung Kafe Diamankan, Dilepaskan Usai Membacakan Bacaan Salat dan Mempraktekan

Laporan Tribun Padang Merinda Faradianti

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat perempuan atau cewek tanpa identitas di kafe kawasan Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (23/6/2019) malam.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin mengatakan, kafe yang terjading razia tersebut tidak memiliki izin dan diduga ilegal serta meresahkan masyarakat sekitar.

"Selain itu, pemilik kafe juga menghidupkan musik begitu keras dan menganggu waktu istirahat warga sekitar," kata Al Amin Senin (24/6/2019) pagi.

Untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, keempat wanita yang berada dalam kafe tersebut diamankan saja terlebih dahulu ke kantor untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut. 

Keempat cewek tanpa identitas tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang dan langsung diserahkan ke penyidik pengawai negeri sipil untuk didata dan dilakukan pembinaan.

Pembinaan yang dilakukan kali ini sedikit berbeda dibanding sebelumnya.

Selain diberikan nasihat oleh Al Amin sebagai Kepala Satpol PP Kota Padang, mereka juga disuruh mempratikkan tata cara salat.

Baca: Penonton Teriak Ganti Pelatih Seusai Semen Padang FC Kalah, Syafrianto Rusli: Saya Bertanggung Jawab

"Saya salut dengan mereka, saat disuruh membacakan dengan keras bacaan salat dan langsung mempraktikkannya, mereka bisa meski sedikit ada yang salah dalam bacaannya," jelasnya.

Al Amin berharap agar keempat wanita tersebut tidak mengulangi lagi duduk-duduk di kafe dan tidak meninggalkan salat wajib.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2019/06/24/4-perempuan-pengunjung-kafe-diamankan-dilepaskan-usai-membacakan-bacaan-salat-dan-mempraktekan

No comments:

Post a Comment