Pages

Saturday, June 22, 2019

Bocah Berusia Enam Tahun Jadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri, Begini Kronologinya

Laporan Wartawan  Bangka Pos Fery Laskari

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - AB alias BJ (38), warga Kampung Telang Desa Gunung Muda Belinyu Bangka yang berprofesi ganda  petani dan nelayan disergap polisi atas tuduhan mencabuli bocah perempuan usia enam tahun.

Tersangka pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Pelabuhan Pantai Batudindining Belinyu Bangka, Sabtu (22/6/2019).

Kapolres Bangka AKBP Budi Arianto diwakili Kapolsek Belinyu AKP Surya Dharma kepada Bangka Pos, Sabtu (22/6/2019) menjelaskan krologis kejadian.

Kejadian berawal Jumat (21/6/2019) Juni 2019 sekitar Pukul 19.00 WIB di rumah pelaku di Kampung Telang Dalam Desa Gunungmuda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Saat itulah diduga pelaku melakukan aksi tak senonoh pada korban, sebut saja nama korban Bunga (6).

"Pada saat itu korban main ke rumah pelaku dengan maksud untuk bermain dengan anak pelaku. Tapi pelaku langsung mengunci pintu rumah yang mana pada saat itu yang ada di dalam rumah hanya pelaku dengan korban," kata Kapolsek.

Lalu pelaku menarik rambut korban dan pelaku menyuruh korban untuk berbaring di atas kasur milik pelaku yang ada di ruang tamu.

Pelaku kemudian membuka paksa celana luar dan celana dalam korban sampai terlepas.

"Kemudian pelaku memasukkan jari kelingking tangan kiri pelaku ke dalam alat kelamin korban sebanyak dua kali sehingga korban merasakan sakit di alat kelamin korban," katanya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2019/06/22/bocah-berusia-enam-tahun-jadi-korban-pencabulan-tetangganya-sendiri-begini-kronologinya

No comments:

Post a Comment