Pages

Tuesday, June 18, 2019

Cuma Baca 30 Dari 302 Halaman Jawaban, KPU: Itu Bagian Strategi Kami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW menyebut KPU RI 'over confidence' karena hanya membaca 30 dari total 302 halaman jawaban yang mereka siapkan.

Ketua KPU RI Arief Budiman menyanggah pernyataan BW tersebut.

Arief bilang itu adalah bagian dari strategi pihaknya untuk mempersingkat waktu.

"Nggak. Nggak ada soal confidence atau over confidence disini," terang Arief saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

"Kalau itu dibacakan semua bisa lebih dari 3 jam nanti, makanya kami mengatur strategi," imbuh dia.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Arief menjelaskan, dalam 30 halaman berkas jawaban yang dibaca kuasa hukum KPU, pada halaman bagian depan mereka hanya menyampaikan ringkasan dari pokok-pokok penjelasan.

Dan pada bagian eksepsi, mereka menjelaskan dan menyatakan bahwa seluruhnya sudah dianggap dibacakan.

Baca: Istri Setya Novanto Tidak Kena Jerat Pidana, Setnov Tidak Dapat Remisi

Maka dari itu ia menyampaikan, poin-poin jawaban yang tidak dibaca dalam sidang, bukan berarti hal tersebut tidak masuk dalam jawaban. Sebab seluruhnya sudah ditulis secara mendalam oleh KPU di dalam berkas jawaban mereka.

"Tidak dibacakan bukan berarti tidak disampaikan. Tapi kami menyatakan bahwa itu dianggap telah dibacakan. Nanti bisa lihat ketika jawaban kami sudah di upload MK. Anda bisa lihat argumentasi data yang disampaikan oleh kita," ungkap Arief.

Kuasa Hukum paslon Presiden dan Wakil Presiden 01 Joko Widodo dan Maruf Amin, I Wayan Sudirta membacakan pledoi di sidang sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Kuasa Hukum paslon Presiden dan Wakil Presiden 01 Joko Widodo dan Maruf Amin, I Wayan Sudirta membacakan pledoi di sidang sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN)

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW menyebut KPU RI terlalu percaya diri menghadapi sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang berlangsung hari ini, Selasa (18/6/2019) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

BW mengatakan pihak KPU RI hanya membacakan 30 halaman dari total 302 halaman jawaban atas permohonan pihak Prabowo-Sandi dalam sidang hari ini.

“KPU RI percaya diri sekali, bisa ‘over confidence’ hanya membacakan 30 halaman dari total 300 halaman, seolah-olah hakim paham 270 halaman lainnya, terlalu percaya diri itu bisa jadi kesalahan utama,” ungkap BW di sela persidangan.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/18/cuma-baca-30-dari-302-halaman-jawaban-kpu-itu-bagian-strategi-kami

No comments:

Post a Comment