TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Update kronologi suami gadai istri di Lumajang terus dilakukan oleh pihak Kapolres Lumajang.
Hal Ini berkaitan dengan dugaan kasus suami gadai istri sah yang dilatarbelakangi penipuan, dan indikasi Perdagangan Manusia.
Dari update Kronologi suami gadai istri di Lumajang terungkap bila sang istri bernama Lasmi diminta suaminya menjadi juragan tambak palsu.
Berikut kronologi yang berhasil dirangkum Suryamalang.com (Grup Tribunnews.com):
1. Istri jadi umpan
Kasus dugaan suami gadaikan istri di Lumajang, Jawa Timur, ternyata bermula dari upaya licik Hori (43) mengumpankan istrinya, Lasmi, kepada Hartono (38).
Awalnya, Hori dan Hartono kenal di Malaysia. Hori hanya empat bulan di negeri jiran itu tapi kemudian tetap berkomunikasi lewat telepon.
Hori tahu, Hartono yang masih di Malaysia punya banyak uang dan masih membujang.
2. Istri mengaku jadi juragan tambak
Hori pun melancarkan tipu muslihat. Dia pura-pura mengajak Hartono bekerjasama dalam bisnis.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/06/18/kisah-suami-yang-gadaikan-istri-rp-250-juta-di-lumajang-ternyata-ada-cinta-segitiga
No comments:
Post a Comment