Pages

Thursday, June 20, 2019

Lancarnya Proses Persidangan Sengketa Pilpres di MK Diapresiasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Leo Agustino mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Leo Agustino menilai pesidangan PHPU di MK dari 14 Juni lalu hingga sidang hari keempat, Kamis (20/6/2019), sudah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca: Benarkah Rute Teras-Juwangi Kata Saksi 02 Jalan Tak Beraspal? Berikut Penelusurannya Via Google Map

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Secara umum proses persidangan di MK berjalan lancar tanpa hambatan. Malah berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. Ini menunjukkan lancarnya persidangan," ujar Leo Agustino kepada Tribunnews.com, Kamis (20/6/2019).

Sidang keempat beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli pun sudah berakhir.

"Oleh karena itu, perlu diapresiasi semua pihak yang menyukseskan jalannya proses persidangan PHPU di MK dari 14 Juni lalu, paling tidak, hingga hari ini," ucap Leo Agustino.

Baca: Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya

Isu mengenai adanya tekanan atau ancaman terhadap saksi dari pemohon yakni tim hukum 02 juga tidak berdasar dan tidak terbukti sepanjang persidangan ketiga, saat mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli kubu Prabowo Subianto Sandiaga Uno, pada Rabu (20/6/2019).

Sama dengan majelis hakim MK, menurut Leo Agustino, kalau pun memang ada tekanan atau ancaman, saksi sebenarnya bisa meminta perlindungan pada pihak berwenang.

Karena Negara ini adalah negara hukum, sehingga pelbagai bentuk melanggar hukum — termasuk menganggu keselamatan saksi — dapat ditindak menurut aturan yang berlaku.

"Tapi di luar itu semua, saya menilai, para saksi janganlah memperkeruh suasana yang sudah mulai kondusif. Kalau pun ada hal tersebut, segera laporkan," jelas Leo Agustino.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Hakim MK Ini Mengaku Terkantuk-kantuk, Berikut Fakta Menarik Lainnya Sidang PHPU Hingga Dini Hari

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/20/lancarnya-proses-persidangan-sengketa-pilpres-di-mk-diapresiasi

No comments:

Post a Comment