Pages

Monday, June 17, 2019

Nasib Hori, Umpankan Istri Hingga Harus Masuk Penjara karena Menganiaya

Laporan Wartawan Surya Sri Wahyunik 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG  - Pengakuan mengejutkan diungkapkan Hartono yang enggan mengembalikan istri sah Hori yang diduga telah digadaikan sebesar Rp 250 juta.

Ternyata setelah berkomunikasi selama dua tahun menumbuhkan bibit-bibit cinta.

Hori tersangka kasus ' gadai istri sah'. 

Masalah pribadinya itu terungkap setelah Hori tertangkap telah membunuh orang lain yang dikira Hartono.

Dari kronologi suami gadai istri di Lumajang terungkap, sang istri bernama Lasmi diminta suaminya menjadi juragan tambak palsu.

Berikut kronologi yang berhasil dirangkum Suryamalang.com (grup SURYA.co.id):

1. Istri jadi umpan

Kasus dugaan suami gadaikan istri di Lumajang, Jawa Timur, ternyata bermula dari upaya licik Hori (43) mengumpankan istrinya, Lasmi kepada Hartono (38).

Hori dan Hartono kenal di Malaysia.

Baca: Pengacara: Laporan Ancaman Pembunuhan, Kesaksian Palsu, dan Pencemaran Nama Baik Kivlan Zen Ditolak

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2019/06/17/nasib-hori-umpankan-istri-hingga-harus-masuk-penjara-karena-menganiaya

No comments:

Post a Comment