Pages

Tuesday, June 11, 2019

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai Lapas Anak Terhadap Napi

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -  Polres Kupang Kota tengah menyelidiki dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai lapas anak terhadap seorang napi, Selasa (11/6/2019).

Napi berinisial AB (17), yang telah menjadi tahanan Lapas Anak sejak Oktober 2018 lalu.

Pelapor ibu kandung korban, Yane Mole (64), warga RT 032 RW 010 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Ibu Rumah Tangga (IRT) ini melaporkan kasus tersebut pada Selasa siang dan terduga pelaku yang merupakan pegawai lapas anak berinisial DT.

"Benar kami telah mendapatkan laporan dari ibu korban terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai lapas anak terhadap anaknya (korban)," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH, Selasa (11/6/2019).

Korban dianiaya oleh pelaku di dalam lapas lantaran dituduh mencuri uang milik seorang napi lainnya.

Tidak hanya AB yang dianiaya, rekan napi lainnya yang berada dalam satu sel tahanan turut dianiaya oleh petugas Lapas Anak tersebut.

Baca: Melerai Keributan Cucu dengan Suami, Nenek Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan

Hal tersebut diketahui ibu kandung korban setelah menemui korban di Lapas Anak yang terletak di Kelurahan Oesapa Selatan, Kota Kupang pada Minggu (9/6/2019) lalu.

"Di sana (Lapas Anak) ibu kandung korban bertemu dengan anaknya dan ditemani oleh seorang petugas lapas. Anaknya dipanggil lalu bertemu ibunya. Setelah bertemu anaknya. Anaknya mengaku telah dipukul oleh pegawai berinisial DT," ujar Kasat Reskrim sesuai keterangan ibu korban kepada penyidik PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2019/06/11/polisi-selidiki-kasus-penganiayaan-oknum-pegawai-lapas-anak-terhadap-napi

No comments:

Post a Comment