TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vanessa terdiam setelah mendengar tuntutan jaksa terkait kasus penyebaran konten asusila dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya.
Ia keluar ruang sidang tanpa mengucap sepatah kata pun.
Pandangannya ke bawah.
Pertanyaan wartawan juga tak dijawabnya.
Diketahui, jaksa menuntutnya 6 bulan penjara.
Sebelum memasuki ruang tahanan, Vanessa sempat memeluk seorang wanita tim kuasa hukumnya berpamitan masuk ke tahanan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik mengaku bahwa tuntutan 6 bulan yang dilayangkan oleh JPU terlalu berat.
Sebab, dia menilai selama ini tidak ada saksi-saksi kunci yang dapat dihadirkan.
Tak hanya itu, Malik menganggap beberapa saksi ahli yang dihadirkan pun tidak sesuai fakta persidangan.
"Hanya satu saksi IT, dan saksi IT itu juga bohong juga, yg dari ITS, Jadi dia mengatakan hadir di Polda jam 9.00 WIB, ternyata di BAP nya jam 16.00 WIB. Jadi saksi yang benar itu saksi yang dari hotel," kata Malik, Senin, (17/6/2019).
http://www.tribunnews.com/seleb/2019/06/18/reaksi-vanessa-angel-dituntut-6-bulan-penjara
No comments:
Post a Comment