Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Achmad Baidowi, merespon pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang menganggap jadwal sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi terlalu pendek.
Menurut Achmad Baidowi pernyataan Fadli Zon tersebut semakin menunjukkan BPN Prabowo-Sandiaga pesimis bisa mengungap bukti-bukti kuat dalam persidangan.
"Menandakan bahwa mereka galau dan pesimistis bisa ungkap bukti-bukti kuat di persidangan," ujar Achmad Baidowi kepada Tribunnews.com, Senin (17/6/2019).
Baca: Cak Imin Pastikan PKB Raih 58 Kursi di Parlemen
Baca: Tahanan di Magelang Kabur Saat Mau Disidang, Panjat Tembok Pengadilan, Ditangkap di Pinggir Jalan
Baca: Menkumham Singgung Korban Kenakalan Setya Novanto: Jangan Kita Mengorbankan Orang Lain
Karena itu, kata dia, langkah yang diambil BPN Prabowo-Sandiaga menjadikan MK sebagai kambing hitam dari ketidakmampuan mereka mengungkap bukti-bukti kuat untuk membuktikan tudingan kecurangan Pilpres 2019.
"Sehingga terus menciptakan kambing hitam. Sekarang alasan waktu dijadikan opini untuk buat penyesatan publik," ujarnya.
Achmad Baidowi meminta Fadli Zon untuk melihat dan membaca Undang-undang (UU) mengenai limitasi (durasi waktu) pembahasan sengketa di MK.
Sehingga tidak mengeluarkan komentar yang bisa mengaburkan aturan dalam UU Pemilu yang saat pembahasannya juga dibahas oleh politkus-politikus dari Partai Gerindra.
"Itu diatur UU Pemilu bukan maunya hakim MK," ucapnya.
Penjelasan MK
http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/17/respons-keluhan-fadli-zon-soal-jadwal-sidang-sengketa-pilpres-tkn-tanda-mereka-galau
No comments:
Post a Comment