TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah tidak tinggal diam perihal harga tiket pesawat yang dinilai banyak pihak masih tinggi.
Ia memastikan, pemerintah terus berupaya mencari jalan keluar tanpa harus mengorbankan masyarakat dan juga maskapai penerbangan nasional. “Secara bertahap akan kami perbaiki," ujar Luhut, Selasa (11/6/2019).
Namun, Luhut juga mengatakan masih ada berbagai permasalahan yang menyebabkan mengapa harga tiket pesawat tinggi.
“Salah satunya adalah inefisiensi di maskapai nasional, namun sekarang sudah diperbaiki. Kemudian pembelian pesawat oleh maskapai yang kurang tepat dan itu sudah terjadi sejak lama, sekarang juga sudah mulai diperbaiki. Kemudian ada lagi harga avtur yang terlampau tinggi,” ujarnya.
Dengan melihat sejumlah faktor tersebut, Luhut mengatakan, maskapai terpaksa menaikkan tarif tiket pesawat secara gradual.
"Namun itu di sektor yang orang mampu dan di sektor yang kurang mampu tetap harus kita subsidi. Harga tiket tetap akan disesuaikan, tapi ada rute tertentu yang akan diberikan potongan harga. Sekarang kita ingin ada 2-3 suplier avtur, dan kita prioritaskan dari dalam negeri,” jelas Menko Luhut.
Maskapai Asing Bukan Solusi
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wacana pemerintah yang akan mengundang maskapai asing masuk ke industri penerbangan Indonesia bukanlah solusi atas polemik mahalnya harga tiket pesawat.
Dia mencontohkan, salah satu maskapai asing milik Malaysia atau AirAsia pernah menjajal sejumlah rute domestik dalam negeri, namun tak bertahan lama.
"Bukan solusi, sudah masuk maskapai asing AirAsia. Itu kan asing dari Malaysia. Tapi juga tidak sanggup bersaing di Indonesia. Jadi masuknya maskapai asing bukan solusi. Tidak sanggup juga bersaing, buktinya AirAsia," kata JK yang ditemui di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/11/tiket-pesawat-dinilai-masih-mahal-luhut-pemerintah-tidak-tinggal-diam
No comments:
Post a Comment