Pages

Wednesday, August 29, 2018

Polisi Menetapkan Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail Tersangka Korupsi

TABLOIDBINTANG.COM - Mantan Wali Kota Depok dua periode Nur Mahmudi Ismail ditetapkaan sebagai tersangka korupsi proyek pelebaran jalan di kota itu, Kamis 20 Agustus 2018. Penyidik dari Polres Kota Depok sebelumnya telah memeriksa sedikitnya 70 orang untuk meyakinkan dugaan praktik korupsi dari proyek yang sudah berlalu cukup lama tersebut.

Saat dimintai keterangan usai pemeriksaan Nur Mahmudi Ismail pada April lalu, Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan masih akan ada pemeriksaan sejumlah orang dalam penyelidikan korupsi proyek pelebaran jalan tersebut. Proyek telah berjalan sejak 2013 tapi mangkrak hingga kini. 

Beberapa orang yang telah dimintai keterangannya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Depok, Manto Jorghi, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok, Yulistiano Mochtar. "Saat ini tim masih berproses mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang kasus ini," kata Didik saat itu, dikutip dari Koran Tempo edisi 24 April 2018.

Kasus korupsi dalam proyek yang diduga telah merugikan negara senilai Rp 10 miliar itu penyelidikannya telah berjalan sejak pertengahan 2017. Polisi menindaklanjuti vonis perkara korupsi yang melibatkan satu pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Depok, Hardiman, di Pengadilan Bandung.

Nur Mahmudi Ismail yang saat itu menjalani pemeriksaan, menolak memberikan keterangan. Sekeluar dari ruang pemeriksaan, politikus PKS yang juga mantan Menteri Kehutanan dan Perkebunan itu hanya melempar senyum. "Saya hanya menghadiri panggilan. Tanya polisi saja, ya," kata Nur Mahmudi Ismail sambil berlalu. Saat didesak ihwal proyek pelebaran jalan yang mangkrak itu, dia hanya mengatakan, "Alhamdulillah, saya sehat."

TEMPO.CO

Let's block ads! (Why?)

https://www.tabloidbintang.com/berita/peristiwa/read/110197/polisi-menetapkan-mantan-wali-kota-depok-nur-mahmudi-ismail-tersangka-korupsi

Sinopsis Ek Tha Raja Ek Thi Rani ANTV Hari Ini, Kamis 30 Agustus 2018 Episode 28

TABLOIDBINTANG.COM - Berikut sinopsis Ek Tha Raja Ek Thi Rani ANTV Hari Ini, Kamis 30 Agustus 2018.

Indravadhan mengobati luka yang didapatnya dari pertempuran dengan Avdesh. Gayatri membantunya dan menanyakan apakah Indravadhan terluka parah. Indravadhan lalu memberi tahu Gayatri bahwa ia terluka saat istrinya tidak mempercayai kemampuannya. Avdesh juga mengobati lukanya sambil memikirkan Gayatri. Indravadhan menemui Avdesh untuk membahas soal persahabatan mereka. Gayatri membahas dengan Raj Mata soal kemarahan Indravadhan pada dirinya.

Indravadhan bertemu Gayatri dan meminta maaf padanya. Indravadhan mengatakan sekarang gilirannya membalas budi pada Gayatri yang selalu memaafkannya. Indravadhan menutup mata Gayatri dan membawanya ke kebun. Avdesh yang jahat melihat Indravadhan dan Gayatri bermesraan. Avdesh pun merasa cemburu dan membakar kebun. Hal ini membuat Indravadhan dan Gayatri terjebak di tengah lingkaran api.

Sinopsis Ek Tha Raja Ek Thi Rani ANTV Hari Ini, Kamis 30 Agustus 2018.

Kuwar Singh menyampaikan pada Avdesh jika ia bersedia membangun persahabatan dengannya. Avdesh menghina Kuwar Singh dan memintanya pergi. Avdesh mampu menipu Indravadhan dan Gayatri, yang berpikir jika Avdesh tertarik untuk bekerja sama. Di sisi lain, Gayatri dan Swarnalekha berbincang soal suami mereka.

Indravadhan dan Avdesh memutuskan untuk bermain catur. Awalnya Indravadhan mengatakan ia tidak akan berjudi. Ia juga diyakinkan Avdesh jika permainan mereka tidak akan melibatkan segala jenis perjudian. Permainan dimulai dan dua pesaing mulai bertaruh satu hal yang berbeda. Avdesh memenangkan game pertama dan meminta Raj Mata menyiapkan makanan untuknya selama satu minggu. Indravadhan memenangkan game berikutnya dan meminta kuda Avdesh sebagai hadiah. Apa yang akan dipertaruhkan Avdesh? Apa Avdesh tengah memainkan permainan pikiran dengan Indravadhan?

Demikian sinopsis Ek Tha Raja Ek Thi Rani ANTV Hari Ini, Kamis 30 Agustus 2018.

(dika/bin)

Let's block ads! (Why?)

https://www.tabloidbintang.com/film-tv-musik/sinopsis/read/110185/sinopsis-ek-tha-raja-ek-thi-rani-antv-hari-ini-kamis-30-agustus-2018-episode-28