Pages

Wednesday, September 12, 2018

Kantor Gojek Didatangi Puluhan Pengemudi Taksi Online, Tuntut Empat Hal

TABLOIDBINTANG.COM - Kantor Gojek Indonesia di gedung Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, Rabu, 12 September 2018 didatangi puluhan pengemudi taksi online. Unjuk rasa hari ini merupakan lanjutan demonstrasi para pengemudi taksi online serupa di depan kantor Grab Indonesia, di Gedung Lippo Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin 10 September 2018.

Dedi Heriyantoni, juru bicara aksi unjuk rasa ini mengatakan unjuk rasa menuntut empat hal kepada aplikator dan pemerintah. Keempat tuntutan itu adalah menagih janji aplikator, menolak keras aplikator menjadi perusahaan transportasi, menolak keras eksploitasi terhadap driver online dan menolak keras kartelisasi dan monopoli bisnis transportasi online."Hari ini yang datang bukan hanya dari pengemudi taksi online, tapi juga ojek online," kata Dedi saat dihubungi.

Dedi Heriyantoni mengatakan masa yang hadir mengatasnamakan Gerakan Hantam Aplikasi Nakal atau Gerhana. Massa berasal dari driver online Jabodetabek, Karawang, Cibitung dan sekitarnya. "Massa yang bakal datang diperkirakan mencapai seribu orang," ucapnya.

Polisi tampak berjaga di lokasi. Wakil Kepala Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Budi Sartono mengatakan menyiapkan 300 personel untuk mengamankan demo ini. Dari jumlah tersebut, 60 di antaranya adalah tim negosiator dari polisi wanita. "Jumlah tim negosiator kami perbanyak menjadi dua pleton untuk mencegah terjadinya gesekan saat unjuk rasa," kata Budi di depan gedung Pasaraya Blok M.

Selain dari personel dari Polres Jaksel, polisi yang bertugas mengamankan unjuk rasa hari ini juga berasal dari Polda Metro Jaya dan Polsek Kebayoran Baru. Estimasi massa yang bakal berunjuk rasa diperkirakan lebih dari 300 orang. "Kami harap bisa tertib. Silakan sampaikan aspirasinya asal tidak mengganggu orang lain," ujarnya.

TEMPO.CO

Let's block ads! (Why?)

https://www.tabloidbintang.com/berita/peristiwa/read/111301/kantor-gojek-didatangi-puluhan-pengemudi-taksi-online-tuntut-empat-hal

No comments:

Post a Comment