Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menghadirkan Ozzy Albar, putra musisi Ahmad Albar, sebagai tersangka dalam jumpa pers, Kamis (13/9/2018).
Saat datang dari ruang pemeriksaan, Ozzy tak sekalipun menjawab pertanyaan awak media.
Ia juga bungkam saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan kronologi penangkapan dan hukuman yang dijatuhkan padanya.
Selama rilis digelar, Ozzy terlihat terus menatap ke arah lantai. Pria bernama asli Fauzy Albar itu mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan celana pendek sebatas lutut.
Pada kaki, tangan, dan leher Ozzy terlihat tato dengan gambar yang berbeda. Hingga memasuki ruang tahanan pun, Ozzy tak menggubris pertanyaan awak media.
Ozzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
“Tersangka OA alias FA ini mulai hari ini dilakukan penahanan. Yang bersangkutan dikenakan pasal 111 ayat 1 Undang Undang Narkotika. Golongan 1 ya, ancaman 4 tahun (penjara),” kata Argo.(*)
http://www.tribunnews.com/seleb/2018/09/13/ozzy-albar-bungkam-dan-menunduk-saat-dihadirkan-dalam-rilis-tersangka-narkotika
No comments:
Post a Comment