TRIBUNNEWS.COM- Kapan gaji 13 PNS tahun 2019 turun?
Pertanyaan ini mungkin banyak terlintas di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri.
Tenang! Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan penjelasan.
Pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan TNI/Polri disebut akan dilakukan sesuai dengan rencana.
Rencananya, gaji ke-13 bagi ASN ini akan turun pada 1 Juli 2019.
Sri Mulyani memastikan hal tersebut serta meminta ASN untuk menunggu.
Baca: Oknum PNS Ini Berdalih Sengaja Bawa Mobil Damkar untuk Absen Karena Motornya Mogok
Baca: Polisi Dalami Motif Ekonomi di Balik Pencurian Mobil Damkar di Jakarta Utara oleh Oknum PNS
"Pencairan 1 Juli, memang waktu itu diumumkan 1 Juli," ujar Sri Mulyani di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, pencairan gaji ke-13 dan THR dibedakan dengan tujuan untuk membantu pembayaran sekolah anak.
"Ini menang dibedakan supaya (gaji ke-13) untuk masa sekolah baru, prosesnya sudah dilakukan karena sekarang sudah selesai lebaran," paparnya.
Gaji ke-13 ini akan diterima oleh PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunan.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/13/kapan-gaji-13-tahun-2019-turun-ini-penjelasan-sri-mulyani
No comments:
Post a Comment