Pages

Monday, June 24, 2019

Keyakinan BPN Prabowo-Sandiaga Akan Menang Dalam Gugatan Di MK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah  Konstitusi (MK), dijadwalkan akan disampaikan pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

Bagaimana keyakinan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan putusan hakim MK akan memenangkan gugatan mereka?

Wakil BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Mardani Ali Sera menegaskan keyakinannya bahwa dalil mengenai kecurangan pemilu presiden yang mereka ajukan akan diterima MK.

"Kami yakin, kenegarawanan para hakim MK," ujar ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2019).

Apalagi kata wakil ketua Komisi II DPR RI ini, semua pihak sudah diberi kesempatan seimbang oleh MK untuk memaparkan kesaksian dan keteranganya. Termasuk pemohon, kubu 02 sudah menghadirkan 14 saksi dan 2 ahli.

"Sebagai pihak Pemohon kami yakin dan berdoa mendapatkan apa yang dimohonkan," ucapnya.

Mardani Ali Sera usai menggunakan hak suara di TPS 43 Pondok Gede Kota Bekasi
Mardani Ali Sera usai menggunakan hak suara di TPS 43 Pondok Gede Kota Bekasi (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

BPN Prabowo-Sandi pun memastikan pihaknya akan menghormati apapun putusan yang akan diambil MK dalam  kasus Perselisihan Hasil Pemilu Pilpres 2019. 

Baca: Megawati Bangga Atas Kerja Keras Kader PDIP Bengkulu di Pemilu 2019

"Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait mesti dimaati dan menghormati keputusan MK," tegasnya.

Ditambahkan Ketua Tim Hukum BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), bahwa  Pemilu 2019 adalah Pemilu terburuk yang pernah digelar di Indonesia sejak era reformasi.

Ia berpatokan pada jumlah KPPS (kelompok panitia pemungutan suara), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan aparat keamanan yang meninggal dunia dan sakit usai menyelenggarakan Pemilu 2019.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/24/keyakinan-bpn-prabowo-sandiaga-akan-menang-dalam-gugatan-di-mk

No comments:

Post a Comment