TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lewat tengah malam, sidang sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi paslon 02 masih berlanjut di Gedung Mahkamah Konsitusi Jakarta Pusat.
Tiba kesempatan kuasa hukum paslon 01, Teguh Samudera untuk bertanya kepada saksi yang Rahmadsyah yang mengaku berstatus sebagai terdakwa dan tahanan kota oleh Kejaksaan Kisaran.
"Tadi saudara ngomongnya model berbisik-bisik, punya rasa kekhawatiran. Apa saudara ini sekarang dalam status tahanan kota?" tanya Teguh kepada Rahmadsyah pada Kamis (20/5/2019) tengah malam.
"Benar," jawab Rahmadsyah.
"Yang memberikan status tahanan kota pihak kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan?" tanya Teguh.
"Kejaksaan," jawab Rahmadsyah.
"Apakah saudara pergi ke Jakarta sini sudah minta izin dengan Kejaksaan di Batubara?" tanya Teguh.
"Sudah," jawab Rahmadsyah.
"Sudah ada izinnya?" tanya Teguh.
"Surat pemberitahuan," jawab Rahmadsyah.
Baca: Bersaksi di Sidang MK, Hermansyah Akui Pernah Diajak Fadli Zon ke Bogor
Baca: Hakim MK Sindir Saksi Prabowo: Malam-malam Begini Anda Masih Pakai Kacamata Hitam?
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/20/saksi-prabowo-ini-berstatus-tahanan-kota-hadir-di-mk-dengan-alasan-temani-ibunya-yang-sakit
No comments:
Post a Comment