[unable to retrieve full-text content]
Zul Zivilia dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara selama 18 tahun serta denda Rp1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). https://www.tabloidbintang.com/berita/gosip/read/140783/zul-zuvilia-divonis-lebih-ringan-dari-tuntutan-jaksa-ini-penyebabnya
No comments:
Post a Comment